KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
    antispasi

    SIARAN PERS
    TENTANG

    Alur Masuk Penonton Pertandingan Persib vs PSIS Semarang, Penonton Tamu Dilarang Masuk Stadion

    Sebanyak 1200 disiapkan untuk mengamankan pertandingan Persib Bandung menghadapi PSIS Semarang, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (27/2/2024).

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, dalam Pertandingan Persib menjamu PSIS, akan ada tiga layer pemeriksaan bagi para penonton yang akan menyaksikan pertandingan secara langsung di stadion.

    "Personil di luar dari panitia, TNI, Polri dan Pemda, kami siapkan sejumlah 1200 personel (untuk melakukan pengamanan), nanti akan ada tiga layer untuk pemeriksaan, " ujar Kusworo, di Soreang, Senin (26/2/2024).

    Kusworo menjelaskan, layer pertama di Jalan Raya, pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan, bagi pengendara dan penumpangnya yang sudah bergelang baru diperbolehkan masuk area Stadion SJH.

    "Setelah memarkirkan kendaraan, baik itu di tempat polo air, maupun di parkiran timur dan selatan, penonton akan berjalan kaki dan melewati row pemeriksaan badan atau body checking, " kata Kusworo.

    Setelah itu, kata Kusworo, baru penonton itu dipersilahkan masuk, dan  pemeriksaan dilakukan lagi saat masuk ke tribun penonton.

    "Sehingga yang betul-betul, yang boleh masuk adalah penonton yang memilki tiket, dan tidak membawa barang-barang terlarang ataupun tidak terpengaruh minuman keras, " katanya.

    Kalau personel keamanan di dalam stadion atau di ring satu, kata Kusworo, itu adalah steward dari panitia pelaksana.

    "Namun atas permintaan steward panitia pelaksana, bisa polisi untuk masuk ke dalam tribun, sementara TNI Polri berada di ring dua dan ring tiga, " katanya.

    Kusworo menjelaskan, bagi penonton tim tamu berdasarkan peraturan PSSI, suporter tim tamu dilarang masuk ke dalam stadion.

    "Silahkan nonton di stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan tersebut, " tuturnya.

    Kusworo mengungkapkan, jika ada penonton dari tim tamu maka akan dipulangkan oleh panitia.

    Tim tamu yang penontonnya hadir ke stadion maka berdasarkan peraturan PSSI, akan mendapatkan denda kurang lebih 25 juta.

    "Sehingga apabila ada tim tamu yang menonton dan sayang dengan tim tersebut, mohon untuk tidak datang karena akan berdampak pada pemberian denda kepada tim tersebut, " ujar Kusworo.

    Kusworo mengimbau, bagi suporter Persib sebaiknya tetap menjaga kondusifitas keamanan.

    "Jadikan olaharga ini nyaman dan aman untuk ditonton, dan memberikan support kepada para pemain dengan cara elegan dan baik, " ucapnya.

    Bandung 26 Februari 2024

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    kepolisian negara republik indonesia jawa barat bidang hubungan masyarakat
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH...

    Artikel Berikutnya

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    Giat Patroli siang Polsek Manonjaya Sambil Sambang dan Silaturahmi Warga Masyarakat Wilayah Manonjaya*
    Menaker Apresiasi Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri: Beri Kepastian Hukum
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiawargi Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Setiawargi, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Sumelap, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, kegiatan melaksanakan Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, Tingkatkan Patroli Pantau Kegiatan masyarakat di tempat wisata tee jay water boom plaza asia.
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiamulya Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang silaturahmi kepada warga binaan.
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Setiamulya Polsek Tamansari, Tingkatkan Sambang Warga Jelang Pilkada Serentak
    Polsek Cisayong Pantau Situasi Aman di Objek Wisata Curug Badak dan Arga Hots Spring Selama Libur Nataru
    Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api di Cisayong, Polres Tasik Kota Lakukan Penyelidikan
    Polsek Kawalu Tingkatkan Patroli Sambang Jelang Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami